Ingatkan 28.000 ASN Jauhi Narkoba
Ratu Dewa, Wali Kota Palembang. foto: Antara--
KORANPALPOS COM - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengingatkan 28.000 lebih aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan PPPK di jajarannya untuk menjauhi narkoba.
"Seluruh ASN di kota ini secara bertahap dilakukan tes urine, jika ada yang terbukti terlibat penyalahgunaan dan pengedar narkoba, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum hingga pemecatan sebagai pegawai," kata Ratu Dewa di Palembang, Selasa (23/09/2025).
Dia menegaskan tidak berkompromi dalam menetapkan sanksi pemecatan terhadap ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan dan pengedar narkoba.
"Saya selalu mengingatkan pegawai dalam berbagai kesempatan untuk menjauhi narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jika tidak ingin dipecat," ujarnya.
BACA JUGA:50 Persen Masalah Gigi
BACA JUGA:Pemkot Palembang Andalkan Puskesmas untuk Pengendalian Tuberkulosis
Menurut dia, untuk mengecek pegawai jajaran Pemkot Palembang yang tersebar di 18 kecamatan terlibat narkoba atau tidak, saat ini dilakukan bertahap pemeriksaan urine secara acak dan mendadak.
Sebagai upaya penertiban pegawai pencandu narkoba, pihaknya bersama BNN setempat gencar melakukan tes urine secara mendadak di satuan kerja dan dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah.
Penyalahgunaan narkoba telah menyentuh semua lapisan masyarakat termasuk ASN. Sebagai tindakan pencegahan dan penertiban pegawai yang kecanduan narkoba harus dilakukan tes urine secara mendadak.
Dalam kegiatan tes urine di beberapa satuan kerja dan dinas jajaran Pemkot Palembang dalam beberapa bulan terakhir belum ditemukan satupun pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA:Bisnis Emas dan Haji Dorong Kinerja Solid, BSI Cetak Laba Rp3,7 Triliun
BACA JUGA:Ratu Dewa Pasang 50 Titik Internet Gratis
Meskipun belum ada yang terbukti mengonsumsi narkoba, kegiatan tes urine akan terus dilakukan hingga menjangkau seluruh pegawai.
Untuk memaksimalkan penertiban pegawai tersangkut narkoba, selain tes urine, pemkot membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui pegawai Pemkot Palembang melakukan penyalahgunaan dan terlibat sebagai pengedar narkoba, jelas Wali Kota Palembang. (ant)