Kontroversi Iklan Pemerintah di Bioskop: Komunikasi Publik atau Propaganda?
Penayangan iklan capaian Pemerintahan Presiden Prabowo di jaringan bioskop memunculkan perdebatan luas-Foto: ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Penayangan iklan capaian pemerintahan Presiden Prabowo di jaringan bioskop pada 9–14 September 2025 memunculkan perdebatan luas.
Pihak Cinema XXI menjelaskan materi tersebut dikategorikan sebagai iklan layanan masyarakat (ILM), sementara Amnesty International mengkritiknya sebagai bentuk indoktrinasi.
Sebagian publik menilai penayangan di ruang hiburan melanggar etika, namun ada juga yang melihatnya sebagai bentuk inovasi komunikasi publik.
Kontroversi ini penting dilihat secara seimbang.
BACA JUGA:Capres Harus Transparan, DPR Minta KPU Klarifikasi 16 Dokumen yang Dikecualikan
BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tetap Bertugas, Bantahan Resmi Soal Isu Pergantian
Sebab, di era keterbukaan informasi, pemerintah memiliki kewajiban menyampaikan kinerja kepada masyarakat.
Namun pada saat yang sama, hak publik untuk menikmati ruang hiburan, tanpa pesan politik juga harus dihormati.
Iklan pemerintah pada dasarnya adalah instrumen komunikasi publik. Fungsinya untuk menyampaikan informasi, meningkatkan pemahaman masyarakat, dan mendorong partisipasi.
BACA JUGA:Sumsel Raih Apresiasi Kementan Lewat Inovasi Padi Apung dan Mandiri Benih
BACA JUGA: Tol Palembang–Betung Segera Rampung, KSP dan Pemprov Sumsel Sepakat Percepat Pembangunan
Selama ini, iklan layanan masyarakat banyak digunakan untuk kampanye kesehatan, keselamatan lalu lintas, atau literasi digital.
Dalam konteks iklan capaian pemerintahan, tujuannya bisa dilihat dari sisi transparansi. Pemerintah berkewajiban melaporkan apa yang sudah dikerjakan.
Iklan menjadi salah satu cara cepat menjangkau khalayak luas. Dari perspektif ini, iklan tidak selalu identik dengan propaganda, melainkan bisa menjadi media akuntabilitas.