Ketua DPRD Ogan Ilir Minta Maaf atas Proposal Kontroversial Milik Komisi III, Akui Khilaf

Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra Didampingi Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Arif Fahlevi dan Ketua Badan Kehormatan Sofian Ali saat Press Rillis-foto:dokumen palpos-

BK, kata dia, juga sedang mendalami isi surat permohonan yang sempat beredar di media sosial.

 “Kami akan kaji terlebih dahulu, apa pelanggaran dan sanksinya nanti akan kita telaah sebelum disampaikan ke publik,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Ogan Ilir tengah menjadi sorotan publik setelah bocornya proposal permohonan bantuan baju seragam yang ditandatangani Ketua Komisi, berinisial AF. 

Proposal dengan nomor 170/331/DPRD-01/2025 itu ditujukan kepada salah satu OPD mitra kerja mereka, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ogan Ilir.

Surat tersebut memuat permintaan bantuan pengadaan seragam kantor bagi anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir.

Alasan yang tertulis adalah untuk “meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari.” 

Namun, isi surat itu justru menuai kritik tajam dari masyarakat karena dinilai tidak etis.

Sebagai wakil rakyat yang sudah mendapatkan fasilitas dan tunjangan resmi dari negara, langkah tersebut dianggap mencederai marwah lembaga legislatif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan