Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor si Lubuklinggau Diringkus, Ini Tampang Tersangka

ersangka berikut barang bukti yang diamankan ke Mapolres Lubuklinggau-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Curi Tas Dalam Mobil, Dua Warga OKI Kena Bekuk Polsek Tanjung Raja
Salah satu pelaku terekam kamera CCTV, saat membawa kabur motor korban yang ditaksir sekitar 10 juta.
Kemudian kasus pencurian kedua terjadi pada 29 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Korbannya berinisial FH (30), warga Kelurahan Taba Jemekeh, hampir kehilangan sepeda motor Yamaha Mio J yang diparkir di depan gudang rongsokan, namun aksi para tersangka berhasil digagalkan korban," kata Kapolres.
Saat itu terangnya, pelaku mendorong motor korban sejauh 20 meter, namun aksinya diketahui saksi.
Saat diteriaki warga, pelaku kabur menggunakan motor Yamaha NMAX warna merah.
Meskipun motor korban berhasil diselamatkan, kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta akibat kerusakan pada kunci kontak.
Dari laporan pencurian dan percobaan pencurian itu, Tim Macan Linggau di bawah pimpinan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, Tim Macan Linggau yang dipimpin langsung AKP M Kurniawan, berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Tim Macan kemudian melakukan pencarian dan pada Jumat 12 September, baru mendapatkan informasi tentang keberadaan par pelaku.
"Dua pelaku FP dan D berhasil kita amankan saat sedang bekerja di bangunan di Jalan Nirwana IV, Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara II," ujarnya.
Kemudian dari nyangian keduanya Tim Macan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Renaldi di rumahnya di Gang Marga, Kelurahan Pelita Jaya.
"Penangkapan R sempat berlangsung dramatis lantaran pelaku mencoba kabur," terang Kapolres.
Renaldi tambahnya, belakangan diketahui memiliki catatan hitam.
"R ternyata merupakan resedivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus pencurian dengan kekerasan," jelasnya.