Ombudsman Dorong Peningkatan Fasilitas Kesehatan di Kota Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat didampingi Sekda dan kepala OPD saat menerima kunjungan Ombudsman RI dan Ombudsman Sumsel, Selasa 2 September 2025.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM — Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Johanes Widijantoro, bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Kota Lubuklinggau,
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan evaluasi dan pemantauan langsung terhadap kualitas pelayanan publik, di Kota berselogan Bumi Sebiduk Semare tersebut.
Anggota Ombudsman RI dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel disambut langsung oleh Walikota H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) didampingi jajaran pemerintah kota, termasuk Sekda H. Trisko Defriyansa, Kepala Bappedalitbang H. Emra Endi Kesuma, Kepala Dinas PUPR Achmad Asril Asri, dan Kepala Bagian Organisasi Aris Garnida Husein, di ruang kerja Walikota.
BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muara Enim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
BACA JUGA:Tingkatkan Kesiapan Personel, Polres Prabumulih Laksanakan Latihan Alarm Stelling dan Dalmas
Dalam audiensi tersebut, Dr. Johanes Widijantoro menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di Lubuklinggau berjalan optimal dan terus mengalami peningkatan.
"Kami ingin memastikan pelayanan publik di Lubuklinggau terus meningkat. Secara umum, pelayanannya sudah cukup baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi, terutama di sektor kesehatan seperti di Puskesmas. Misalnya, ketersediaan alat rekam jantung dan beberapa fasilitas penting lainnya yang perlu segera dilengkapi," ujarnya.
Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Lubuklinggau sudah terjalin dengan baik.
BACA JUGA:Banjir Kembali Melanda Kota Prabumulih, 20 Kelurahan dan Desa Terendam
BACA JUGA:Edison Rencanakan Pelebaran Jalan Pulau Panggung-Segamit
Hal ini menjadi modal penting dalam upaya bersama meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di daerahnya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkot akan segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan yang diberikan.
BACA JUGA:Kejari OKU Kawal Proyek Strategis di Dinas Pendidikan