Siap-siap ! Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Dishub Prabumulih Segera Ada Tersangka
Roy Riadi, Kepala Kejari Kota Prabumulih--
BACA JUGA:Alex Noerdin Bayar Uang Denda Rp1 Miliar ke Kejari Palembang
"Lebih dari puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari staf, kepala bidang, hingga kepala dinas," terangnya.
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi, ditemukan indikasi bahwa kegiatan perjalanan dinas tersebut hampir dapat dikategorikan sebagai fiktif.
Ada beberapa partisipan yang mengikuti kegiatan namun tidak menerima pembayaran yang semestinya, dan ada juga indikasi penyimpangan lainnya.
Sebelumnya, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Prabumulih telah secara diam-diam memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi terkait dana perjalanan dinas di Dishub Kota Prabumulih.
Dalam proses penanganan kasus ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, baik untuk tahun anggaran 2021 dengan total anggaran sekitar Rp 300 juta lebih, maupun untuk tahun 2022 dengan anggaran sekitar Rp 400 juta lebih. ***