RSMH Palembang Bangun Gedung Baru, Kelas Rawat Inap Sembilan Lantai

Siti Khalimah, Direktur Utama RSMH Palembang. foto: Antara --
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH) membangun gedung baru sembilan lantai khusus untuk pelayanan kelas rawat inap standar (KRIS) yang ditargetkan selesai dan operasional pada 1 Desember 2025.
Direktur Utama RSMH Palembang Siti Khalimah di Palembang, Kamis, menyampaikan bahwa kesiapan pelayanan KRIS saat ini sudah mencapai 60 persen, dan sisanya akan terpenuhi dengan adanya gedung baru tersebut.
"Gedung KRIS ini dibangun dengan investasi sekitar Rp170 miliar, yang terdiri atas Rp 50 miliar untuk struktur tahun lalu dan Rp120 miliar untuk finishing tahun ini," katanya.
Ia menjelaskan, gedung baru ini memiliki 435 kamar. Rencananya bisa menampung sampai sekitar 500 tempat tidur, namun ada fasilitas lain seperti fisioterapi dan geriatrik yang juga dimasukkan sehingga kapasitas kamarnya berkurang.
BACA JUGA:Disdik Palembang Perbaiki 22 Sekolah Rusak Berat
BACA JUGA:Guru Agama Ikuti Pendidikan Profesi
Adapun pelayanan KRIS mengacu pada 12 indikator standar sarana dan prasarana, seperti ventilasi dan kamar mandi yang harus dipenuhi agar pasien merasa nyaman.
RSMH juga menyiapkan perlengkapan baru seperti tempat tidur, sofa bed, dan gorden untuk mendukung standar pelayanan KRIS.
Menurut dia, untuk kapasitas tempat tidur, dengan gedung baru dan yang ada saat ini, jika ditotalkan akan mencapai 987 unit. Dengan penambahan ini, diharapkan tingkat okupansi atau BOR (Bed Occupancy Rate) menjadi sekitar 85 persen.
"Sembari menunggu regulasi pastinya, maka pelayanan KRIS akan fokus untuk pasien BPJS kelas 3. Sementara pasien kelas 1 dan 2 tetap dilayani di fasilitas eksisting yang sudah sesuai standar," katanya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tingkatkan Kewaspadaan Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Kajari Serahkan Dokumen Proyek Strategis ke Walikota Palembang
RSMH juga masih menyediakan kamar kelas 1, VIP, VVIP, dan presiden suite di Gedung Graha Eksekutif, meskipun beberapa lantai untuk kelas 1 juga digunakan untuk pasien BPJS.
"Meskipun regulasi terkait KRIS masih menunggu hasil pembicaraan antara pemerintah dan BPJS Kesehatan, RSMH Palembang telah menyiapkan diri untuk implementasi penuh sesuai instruksi Kemenkes," katanya. (ant)