Polres Muratara Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin di Ulu Rawas

Polres Muratara Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin di Ulu Rawas-foto:dokumen palpos-
Terakhir di Sungai Pinang, Petugas kembali menemukan 6 unit mesin dompeng keong 8, 4 box PETI, 3 jeriken solar, peralatan dulang emas, cangkul, hingga parang.
Semua peralatan itu juga dimusnakan.
Operasi penindakan dan monitoring aliran Sungai Rawas berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari penambang
Wakapolres Muratara Kompol M Yunus, melalui Kasat Intel, Iptu Baitul Ulum, Jumat 29 Agustus, menegaskan, operasi ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak penambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai serta mengancam kesehatan masyarakat akibat pencemaran merkuri dan limbah tambang.
Ditegaskan Wakapolres, kegiatan itu akan terus dilakukan secara berkala.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, karena selain melanggar hukum, dampaknya sangat merugikan lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya.