Dua Kali Beraksi, Pelaku Curat di Patih Galung Ditangkap Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

pelaku curat yang meresahkan warga Patih Galung berhasil diamankan Tim opsnal tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.-foto:dokumen palpos-
Meski barang yang hilang tidak banyak, namun kejadian tersebut membuat korban merasa sangat dirugikan, apalagi aksi pencurian ini jelas menimbulkan rasa tidak aman bagi warga sekitar.
Aksi pencurian kembali terjadi di lokasi yang tidak berjauhan dengan korban pertama. Kali ini korbannya adalah Nita Amelia Putri, warga setempat.
Dalam laporannya ke Polsek Prabumulih Barat pada 18 April 2025, Nita mengaku rumahnya dimasuki pencuri.
Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya 1 unit laptop Lenovo, 1 unit iPhone, 1 unit Samsung Galaxy A13 dan 1 buah dompet berisi uang tunai Rp1,3 juta.
Akibat pencurian tersebut, Nita mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
Kerugian besar ini membuat korban merasa terpukul, sekaligus meningkatkan keresahan warga di kawasan Patih Galung.
Menyikapi dua laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin, SH, segera memerintahkan tim Tekab Sunyi Senyap untuk bergerak melakukan penyelidikan intensif. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, tim opsnal kemudian mengumpulkan berbagai informasi di lapangan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan analisis laporan warga, akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.
Pelaku diketahui bernama Firmansyah alias FR (28), seorang residivis yang tinggal di kawasan Simpang Tiga Gunung Kemala. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, pelaku diketahui kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Setelah mengantongi identitas dan lokasi persembunyian pelaku, tim Tekab Sunyi Senyap kemudian melakukan penggerebekan pada Senin malam, 25 Agustus 2025. Lokasi kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian pelaku berada di kawasan Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Tanpa perlawanan berarti, Firmansyah berhasil dibekuk oleh petugas.
Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berinisial FR kami tangkap di sebuah kontrakan di kawasan Kelurahan Sukaraja. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, SH SIK MSi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku Firmansyah akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Ia mengakui telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda di kawasan Patih Galung, sesuai dengan laporan korban Muchafid dan Nita Amelia.