Satgas MBG OKI akan Cabut Izin dan Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Kegiatan rapat Satgas MBG Kabupaten OKI.-Foto: Ist-
OKI, KORANPALPOS.COM - Guna mengawasi jalannya program Pemerintah Pusat Makanan Bergizi Gratis (MBG), Satgas MBG OKI yang telah dibentuk Bupati OKI akan melakukan tugas pengawasan dan koordinasi.
Hal ini mengingat banyaknya keluhan dari penerima MBG karena makanan tidak higienis sesuai standar kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati OKI, H Muchendi langsung gerak cepat membentuk satgas MBG untuk mengawal program prioritas Presiden tersebut.
BACA JUGA:Munir Diprediksi Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025
BACA JUGA:DPD Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD
Adapun dasar pembentukan satgas sesuai dengan surat Edaran Nomor 400.5.7/4072/SJ tertanggal 25 Juli 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di daerah.
"Sesuai dengan arahan Pak Bupati OKI, H Muchendi saat pembentukan Satgas tentu kita akan memastikan proses pelaksanaan pembagian makanan bergizi berjalan sesuai ketentuan," Jelas Ketua Satgas MBG OKI, H M Lubis, Jumat, 22 Agustus 2025.
Lanjutnya, untuk melakukan pengawasan diterimanya MBG sesuai dengan keinginan yang telah dicanangkan Presiden, kami juga akan membuka layanan pengaduan nantinya, tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Pimpin Ratas Bahas Investasi dan Ekonomi
BACA JUGA:Presiden Jerman Undang Prabowo Kunjungi Berlin 2025
Menurutnya, pelaksanaan program MBG di setiap daerah tentu memiliki tantangan tersendiri. Untuk itu, Pemkab OKI langsung melakukan langkah strategis dengan mengkoordinasikan pihak terkait untuk membahas dan mengurai berbagai persoalan di lapangan.
“Tujuan dibentuknya satuan tugas atau Satgas khusus agar program prioritas nasional ini benar-benar berjalan maksimal di daerah. Satgas ini akan dikawal dengan SK dan bertugas memastikan seluruh arahan Presiden dijalankan tanpa kompromi,” jelas H Lubis.
Adapun tugas dari Satgas percepatan MBG ini antara lain, melakukan pengawasan terhadap seluruh proses penyediaan, pengolahan dan distribusi makanan bergizi.
BACA JUGA:PANRB Dukung RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara