LAPSUS : Gibran Mengubah Peta Politik Nasional !
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka-FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:LAPSUS : Berharap ISPU Kembali Membaik !
Menurut hukum pemilu Indonesia, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti jumlah kursi di parlemen.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, mereka juga bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ambang batas perolehan suara nasional.
Keputusan Gibran untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 telah menciptakan keuntungan bagi pasangan tersebut, terutama dalam hal potensi dukungan pemilih muda dan generasi Z.
Pasangan ini dianggap memiliki kedekatan yang lebih kuat dengan Presiden Jokowi daripada pasangan lainnya, dan ini dapat dijadikan keuntungan dalam kampanye mereka.
Menurut Surokim, faktor "Efek Jokowi" adalah yang paling dominan dalam keputusan partai-partai politik untuk mendukung Gibran.
Kehadiran Gibran dalam politik nasional juga menjadi sorotan, terutama setelah hasil survei menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran unggul di kalangan pemilih yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi.
Selain itu, dengan populasi pemilih muda yang besar di Indonesia, pasangan Prabowo-Gibran diharapkan dapat memanfaatkan potensi milenial dan generasi Z dalam pemilu.
Dengan dukungan dari partai-partai politik utama, mereka memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilpres 2024.
Namun, tentu saja, hasil pemilu akhirnya akan ditentukan oleh masyarakat Indonesia. Mereka yang akan memilih dan menentukan siapa yang akan memimpin negara mereka.
Joko Widodo, Presiden saat ini, menegaskan bahwa dalam demokrasi, yang menentukan adalah rakyat, bukan elite atau partai.
Kendati demikian, kehadiran Gibran dalam dunia politik nasional tidak bisa dianggap sepele, dan ini adalah salah satu perubahan besar dalam peta politik nasional. ***