Mengungkap Fakta : Bagaimana Iklan Judi Online Membentuk Pola Pikir Pengguna Internet !

Unggahan video berisi konten judi online dalam akun YouTube DPR RI yang diretas.-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Pria yang Ditabrak KA Babaranjang Ternyata Fauzi

Temuan ini sejalan dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan bahwa pelaku judi online umumnya berasal dari kelompok pendapatan rendah.

Sementara itu, mayoritas responden survei menunjukkan dukungan terhadap upaya pemberantasan judi online. Sebanyak 74 persen responden setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses situs judi online.

Pada periode Juli-Desember 2023, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 810.785 konten terkait judi online.

Dengan hasil survei ini, menjadi penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari judi online serta mengambil langkah-langkah preventif yang efektif guna mengurangi paparan iklan judi online dan membatasi akses terhadap situs-situs judi online.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan