Polisi RW di OKU Bubarkan Pelajar Nongkrong di Jam Sekolah
Aiptu Andi Hzn, Polisi RW Kelurahan Baturaja Lama mendatangi pelajar yang sedang nongkrong sekaligus memberikan edukasi dan imbauan--
BATURAJA - Aiptu Andi Hzn, seorang Polisi RW yang bertugas di Kelurahan Baturaja Lama dan juga menjabat sebagai Kanit Turjagwali di Sat Lantas Polres OKU, mengambil inisiatif untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada para pelajar yang terjaring sedang nongkrong di Terminal Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, saat jam sekolah.
Dalam upayanya mendidik para pelajar, Aiptu Andi Hzn memberikan imbauan kepada mereka tentang pentingnya mematuhi peraturan lalulintas, salah satunya adalah penggunaan helm saat berkendara.
Selain itu, Aiptu Andi Hzn juga memberikan imbauan kepada para pelajar agar tidak berkendara di bawah umur.
BACA JUGA:Komitmen Pemkab Muara Enim untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian dan Perkebunan
BACA JUGA:Program Jumat Curhat Polres Muara Enim : Masyarakat Berdialog dan Mencari Solusi yang Tepat
"Kami memberikan imbauan dan membubarkan kegiatan nongkrong tersebut untuk mengurangi kegelisahaan orang tua yang khawatir anak-anaknya berada di luar sekolah saat jam belajar," jelas Aiptu Andi, pada Jumat (27/10).
Aipda Andi menambahkan bahwa Sat Lantas Polres OKU secara konsisten menjalankan kegiatan imbauan, baik kepada para pelajar maupun kepada orang tua mereka.
"Salah satu bentuk imbauan kami adalah dengan memasang spanduk sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka berkendara di bawah umur dan selalu menaati peraturan berlalu lintas," ujarnya.
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Mendadak Blusukan ke Pasar, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Stand Dinkominfo Muba Hadirkan E-Book Review Capaian Kinerja Pemkab Muba
Penggunaan helm saat berkendara dianggap sebagai salah satu peraturan lalu lintas yang sangat penting karena helm dapat melindungi kepala pengendara dari cedera serius saat terjadi kecelakaan.
Berkendara di bawah umur juga dikenal sebagai salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas. Anak-anak di bawah umur seringkali belum memiliki pengalaman dan keterampilan yang cukup untuk berkendara dengan aman.
Imbauan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres OKU diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pelajar dan orang tua mereka.