Pelaku Bajing Loncat di Jalinsum Palindra Susul Teman Ke Penjara, Satu Masih Burun

Pelaku Bajing Loncat diamankan Polsek Pemulutan Ogan Ilir-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan dengan modus bajing loncat kembali kembali di bekuk polisi.

Setelah keempat temanya diciduk, kali ini giliran Bella (22) seorang buruh warga Desa Ibuk Besar Tiga, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. 

Penangkapan pelaku Bella setelah polisi mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaannya di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan. Pelaku ditangkap pada Selasa, 12 Agustus 2025 tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Oknum Polisi dan Teman Wanitanya Digerebek, Ditemukan Barang Bukti 10,59 Gram Narkotika

BACA JUGA:Masalah Utang Piutang Pemuda di Kandis Ogan Ilir Kena Tusuk, Satu Pelaku Masih Buron

Sebelumnya Polisi telah mengamankan pelaku Anggi (24) pada. Tersangka diamankan pada Rabu (6/8/2025) lalu, kemudian Pelaku bw (37) diamankan Sabtu (09/08/2025)

Kemudian pelaku inisial J.S. (27), dan I.S. alias Ipan (26) pada Rabu pagi (16/7/2025)

"Kita telah mengamankan 5 pelaku. Sementara satu pelaku masih buron. Kami sudah mengantongi identitasnya. Kita terus berupaya melakukan pengembangan terhadap pelaku," kata Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari. Kamis, 14 Agustus 2025.

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Diringkus Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

BACA JUGA:Ayah dan Anak di Palembang Tega Bunuh Pemuda demi Balas Dendam Lama

Sebagaimana diberitakan, kasus pencurian modus bajing loncat ini beraksi di Jalintim Palembang-Indralaya yang menyasar mobil truk bermuatan gula dalam jumlah besar milik PT. Sungai Budi Grup. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) dini hari.

Korban, Renata Dwi Yandhan (28), sopir truk Colt Diesel Nopol BG 8812 JF, tengah mengangkut bahan sembako menuju Tanjung Enim. 

Saat melintas, seorang sopir truk lain memberi isyarat mencurigakan ke arah belakang kendaraan korban. Setelah menepikan truk, Renata terkejut melihat terpal penutup bak telah robek akibat sayatan benda tajam.

BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan