Pelaku Bajing Loncat di Jalinsum Palindra Susul Teman Ke Penjara, Satu Masih Burun

Pelaku Bajing Loncat diamankan Polsek Pemulutan Ogan Ilir-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Kasus Pencurian dalam Keluarga Dihentikan Kejari Lubuklinggau, Ini Alasannya!

Ketika dicek, sebagian muatan gula milik perusahaan telah raib. Korban kemudian memutar balik, berharap barang yang hilang masih berada di sekitar lokasi. 

Benar saja, tumpukan gula terlihat berserakan di jalan tak jauh dari titik awal berhenti. Bersama saksi Adriansyah, korban mengumpulkan gula tersebut menggunakan karung dari warung setempat, lalu melaporkan kejadian ke Polsek Pemulutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kerugian korban meliputi 5 karung gula ukuran 50 kg merek Rose Brand, serta 4 bal karung berisi masing-masing 20 bungkus gula ukuran 1 kg. 

Polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat karung gula kristal putih ukuran 50 kg, empat karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, dan satu buah terpal biru yang diduga digunakan saat beraksi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pemulutan.   

"Pelaku Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Angga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan