Ratusan Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi HUT RI, 48 Orang Bebas!

Kantor Lapas Kelas IIB Kayuagung-Foto: Diansyah-
OKI,KORANPALPOS.COM - Pada momen HUT Republik Indonesia (RI) ke-80 ini, ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten OKI mendapat remisi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni melalui Kasi Binadik Giatja, Yusuf mengatakan, warga binan yang mendapat Remisi Umum (RU) sebanyak 744 orang.
"Rinciannya, yang mendapat RU 1 sebanyak 711 orang dan RU 2 ada 33 orang. Dari 33 penerima RU 2 ini, 31 diantaranya langsung bebas dan 2 lainnya menjalani subsider," ungkap Yusuf, Kamis, 14 Agustus 2025.
BACA JUGA:Mapolres Lubuklinggau Diserbu Ratusan Warga, Ini yang Dilakukan!
BACA JUGA:Pertamina EP Prabumulih Tegaskan Komitmen Kesehatan Masyarakat Lewat Dukungan Lomba Posyandu
Kemudian tambah dia, sebanyak 725 orang warga binaan menerima Remisi Dasawarsa (RD). Dengan rincian, 707 orang mendapat RD 1 dan 18 orang RD 2.
"Dari 18 penerima RD 2, 17 diantaranya langsung bebas, sementara 1 lagi menjalani subsider. Jadi, pada momen HUT RI ke-80 ini, ada 48 warga binaan yang langsung bebas," ujarnya.
Yusuf menjelaskan, RU ada dua yaitu, RU 1 untuk yang belum bebas, dan RU 2 untuk yang bebas. Sementara, RD ialah remisi yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
BACA JUGA:Ratusan Warga Gunung Megang Serbu Gerakan Pasar Murah
BACA JUGA:Dr. Syahpri Resmi Melaporkan Peristiwa Pengancaman ke Polres Muba
"Jadi, misalnya dia sudah mendapat remisi pertama, baik lebaran (remisi khusus) atau RU, maka warga binaan tersebut mendapatkan RD dengan potongan hukuman sekitar 2 sampai 3 bulan," tuturnya.
Ia menambahkan, warga binaan yang menjadi penerima remisi tahun 2025 terdiri dari berbagai macam kasus tindak kriminal dan juga narkoba.
"Saat ini, Lapas Kayuagung menampung 1076 warga binaan atau telah over kapasitas, mungkin sore nanti akan bertambah, karena sepertinya ada lagi yang masuk," imbuhnya.