Pelaku Pencurian dengan Modus Mencari Barang Bekas Diamankan di Tungkal Jaya

Pelaku saat diamankan bersama barang bukti -foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Polsek Tungkal Jaya, Polres Musi Banyuasin, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun IV Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Tersangka bernama Tomi Haryanto (21), warga Desa Limbang Jaya I, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku yang berprofesi sebagai pencari barang bekas ini melakukan aksinya dengan berpura-pura mencari barang bekas di sekitar rumah warga.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kuota Haji: KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri !
Saat melakukan aksinya, Tomi tertangkap tangan oleh warga yang melihat pelaku sedang membawa barang dari rumah korban, Burlian (51), warga setempat. Pemilik rumah kemudian mengetahui bahwa pelaku melakukan pencurian di rumahnya.
Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, S.H., mewakili Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku merusak gembok pintu rumah menggunakan besi bulat, lalu masuk dan mengacak-acak lemari untuk mencari barang berharga.
“Karena tidak menemukan barang berharga, pelaku mengambil beberapa barang milik korban, antara lain 1 toples berisi uang logam Rp18.200, 1 bilah pisau dapur, 3 tabung gas LPG 3 kg, dan 1 gulungan kawat besi,” terang IPTU S. Hutahean.
BACA JUGA:Nekat Curi Aki Truk Seorang Buruh Harian Lepas Diringkus Tekab Polres Prabumulih
BACA JUGA:Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara
Pelaku menggunakan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam lis merah untuk membawa barang-barang hasil curiannya.
Namun, aksinya berhasil digagalkan setelah korban memergoki pelaku. Warga yang melihat kejadian langsung mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Tungkal Jaya untuk proses hukum.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam lis merah beserta kunci, 2 keranjang, 3 tabung gas LPG 3 kg, 1 pisau dapur stainless berbungkus kayu, 1 gulungan kawat besi, 1 toples berisi uang logam Rp18.200, 1 tas sandang hitam, 1 baju kaos hitam bergambar kamera Canon, dan 1 celana pendek hitam lis merah.
BACA JUGA:Bongkar Ladang Ganja di Kebun Warga, Dua Tersangka Ditangkap