Operasi Patuh Musi 2025 Berakhir Satlantas Keluarkan 210 Surat Tilang 564 Teguran dan Catat 7 Kasus Kecelakaan

Suasana pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025 di Simpang RCA (Simpang Lintas) Kota Lubuklinggau-Foto : Maryati Palpos-

KORANPALPOS.COM - Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar selama 14 hari oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau resmi berakhir pada 27 Juli 2025. 

Selama operasi berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, Satlantas mencatat 210 pelanggaran dikenai sanksi tilang dan 564 pengendara mendapat teguran langsung.

Tak hanya itu, terdapat 7 kasus kecelakaan lalu lintas, yang salah satunya berujung tragis dengan korban meninggal dunia akibat tabrak lari. 

BACA JUGA:Tak Beri Bantuan Hukum untuk Tersangka OTT, Evaluasi Kinerja Kades Diperintensif

BACA JUGA:Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 6 Bripda Dzaky Sumbang Mendali Perak untuk Polres Lubuklinggau

Sementara korban lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

"Dalam kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia akibat tabrak lari, sisanya mengalami luka ringan dan berat," ungkap Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni, Selasa 29 Juli 2025.

Menurut AKP Marjuni, sebagian besar pelanggaran yang ditemukan merupakan pelanggaran ringan seperti tidak memakai helm, melawan arus dan pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.

BACA JUGA:Dinas PUPR OKU Segera Perbaiki Jembatan Gantung di Desa Lubuk Tupak

BACA JUGA:Gubernur Minta Eksekutif dan Legislatif di OKU Bersatu Lupakan Perbedaan

"Banyak pelajar yang kami tegur karena tidak memakai helm. Kami minta mereka putar balik untuk mengambil helm. Ada juga yang melawan arus atau pengendara roda empat yang tidak pakai safety belt," jelasnya.

Dikatakan AKP Marjuni, operasi dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti depan Masjid Agung As-Salam, depan Mapolres Lubuklinggau dan Simpang Periuk. 

Selain penindakan, petugas juga melakukan edukasi kepada pengguna jalan.

BACA JUGA:Polres OKU Tingkatkan Patroli di Jalinsum Cegah Praktik Pungli

Tag
Share