Diduga Pengedar Narkoba Warga Asal Muratara Disergap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lubuklinggau

Tersangka Pengedar Narkoba ke Tempat Hiburan asal Muratara di Sergap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuklinggau berhasil menggagalkan peredaran puluhan butir ekstasi dan meringkus pelakunya, seorang pria berinisial RYE (43), warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penangkapan tersangka  terjadi di kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika, yakni Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin 21 Juli 2025,  sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Narkoba AKP Najamuddin, menjelaskan tersangka diringkus setelah Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan mendalam dan pemantauan intensif terhadap lokasi yang dicurigai kerap menjadi titik peredaran narkoba.

BACA JUGA:Warga Muratara Ditembak Oknum Brimob Diduga Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Kejari OKI Tahan Tersangka Penipuan Kebun Sawit : Korban Harap Penegakkan Keadilan

“Saat tim kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka, langsung dilakukan upaya penyergapan," ungkap AKP Najamuddin

Tersangka sempat berusaha mengelabui petugas dengan membuang bungkusan ke pinggir jalan.

Namun, berkat kejelian dan kesigapan petugas, upaya licik tersangka untuk mengelabui aparat penegak hukum berakhir sia-sia. 

BACA JUGA:Oknum PNS Gelapkan Motor: PA Lubuklinggau Angkat Bicara Soal Status Tersangka !

BACA JUGA:Remaja 12 Tahun di Lubuklinggau Tewas Ditabrak Kereta Api Angkutan BBM Pertamina

Petugas berhasil mengamankan bungkusan tersebut dan membukanya di hadapan tersangka. 

Ternyata bungkusan tersebut berisi 54 butir ekstasi siap edar, dengan rincian  sebagai berikut :

50 butir ekstasi putih (15,79 gram bruto)

BACA JUGA:WNA Selundupkan Sabu di Celana Dalam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan