Sembilan Camat Baru di OKI Wajib Ikuti Diklat Kepamong Prajaan

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki saat melantik 11 camat baru bersama puluhan pejabat lainnya, Selasa, 22 Juli 2025.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Herman Deru Dukung Sumsel Jadi Provinsi Pertama dengan Posbakum di Seluruh Desa
"Terkait diklat ini, secara verbal respon dari para camat menyambut antusias. Dari 11 camat yang dilantik, dua camat diantaranya yaitu, Tanjung Lubuk dan Pangkalan Lampam tidak ikut, karena lulusan IPDN," imbuhnya.
Masih kata Boy, mereka berharap kepada camat setelah ikut Diklat dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten OKI dalam mencapai visi dan misinya.
"Camat inikan pemegang wilayah dan merupakan perpanjangan tangan dari bupati. Baik perpanjangan koordinasi, kewilayahan dan lainnya," jelas Boy.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutbunlah Polsek Cek Alat dan Sarana Pemadam Kebakaran di PT Hindoli
BACA JUGA:Ledakan Sumur Minyak di Tanjung Miring, Ogan Ilir: Begini Tanggapan Pertamina dan Peninjauan Polisi
Berikut 9 camat baru dilantik yang akan ikut Diklat Kepamong Prajaan :
1. Camat Mesuji Makmur, Erwan SH.
2. Camat Tulung Selapan, Ricat SSos.
BACA JUGA:Antisipasi Beras Oplosan
BACA JUGA:Raih Standar Layanan Informasi Publik Terbaik
3. Camat Kayuagung, Muhammad Saleh SSos.
4. Camat SP Padang, Indra Husin SSos.
5. Camat Pedamaran Timur, Muhammad Yusuf SE.
BACA JUGA:Sambangi Kantor BIG Pemkab Muba Bahas Perpanjangan Kerjasama