Terciduk Gelapkan 52 Janjang Sawit, Begini Nasib Sopir PT DAM!

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Mura. Foto : Dokumen Palpos -foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Bobol Rumah Dokter: Michel Armanada Diciduk Polisi
Kecurigaan AN terbukti. Di lokasi kejadian, para security menyaksikan SP menghentikan truknya dan menurunkan sebagian sawit menggunakan tojok dari pintu bak belakang.
Diduga, sawit tersebut hendak dijual kepada seseorang berinisial MI.
“Setelah menunggu momen yang tepat, petugas keamanan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Musi Rawas,” ujar Ipda Aji.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini diantaranya 52 janjang buah kelapa sawit, Truk Mitsubishi, Tojok dan selembar Delivery Order milik PT DAM
Dari introgasi awal, tersangka SP mengakui seluruh perbuatannya.
"Kini tersangka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sesuai laporan polisi LP/B/176/VII/2025/SPKT/Polres Musi Rawas/Polda Sumsel," pungkasnya.*