Kejari Muba Gelar Penyerahan Tahap II Tersangka Korupsi KUR Fiktif

Penyerahan tahap II tersangka KUR Fiktif-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Gelar Dialog Bersama Jurnalis, Perkuat Sinergitas dan Apresiasi Peran Media
"Penetapan status tersangka terhadap YE berdasarkan Berkas Perkara Nomor: RP-04/L.6.16/Fd.1/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025 atas nama YULI EFRINA Binti ABU BAKAR (Alm.)." Jelasnya.
Lanjut Kepala Kejari Muba menegaskan bahwa penyerahan tersangka pada hari istimewa ini bukan hanya simbol, melainkan bukti nyata keberanian Kejaksaan dalam menindak pelaku korupsi.
"Ini juga mencerminkan komitmen Kejari Muba dalam membangun institusi yang profesional dan berintegritas tinggi di mata masyarakat."pungkasnya.*