Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran Berantas Narkoba Hingga Musik Remik, Sat Res Narkoba Polres OI Lakukan Ini

Kordinasi Sat Res Narkoba dengan Pemkab OI Tindaklanjuti soal Narkoba Hingga musik remik-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:PEP Adera Field Luncurkan Program MASDANA, Perkuat Kesadaran Bencana Masyarakat
Rapat tersebut bertujuan membahas pembatasan pesta rakyat dan hiburan malam serta penyusunan kesepakatan bersama antara Forkopimda, para camat, kapolsek, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan agama terkait larangan penggunaan musik remix dalam orgen tunggal atau orkes melayu.
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Ogan Ilir yang bersih dari narkoba dan aman dari gangguan sosial demi menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan sejahtera.*