Komite I DPD-BKN Bahas Nasib ASN PPPK

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi usai melangsungkan pertemuan konsultasi langsung dengan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).-Foto: Antara-
“Gelar akademik, vokasi, profesi, dan sertifikasi perlu dicantumkan dalam data ASN sesuai dengan SE Kepala BKN No. 3 Tahun 2025. Ini untuk mendukung profil ASN yang lengkap dan memudahkan penempatan berdasarkan kompetensi,” imbuhnya.
Data ASN, termasuk PPPK, kini bisa diperbarui secara mandiri melalui aplikasi My ASN yang dikembangkan BKN. Dengan fitur ini, ASN dapat memperbarui informasi pribadi, termasuk penambahan gelar, tanpa harus melalui birokrasi manual.
Muhdi pun menekankan agar pemerintah daerah aktif menggunakan sistem digital yang telah disediakan. “Kami harap pemda benar-benar memanfaatkan platform ini agar seluruh data ASN, terutama PPPK, dapat tercatat secara akurat sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki,” pungkasnya.
BACA JUGA:Setujui Usulan Pembukaan Blokir Anggaran Ombudsman
BACA JUGA:Minta TNI Berikan Penampilan Terbaik saat Bastille Day 2025
Langkah kolaboratif antara Komite I DPD RI dan BKN ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai kendala ASN PPPK, demi menciptakan sistem kepegawaian yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan. (ant)