Dua Pelaku Bajing Loncat di Jalintim Palembang–Indralaya Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron

Kedua pelaku diamankan di mapolsek Pemulutan Ogan Ilir-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Rudapaksa Anak di Bawah Umur: Bapak Kandung di Muba Terancam 15 Tahun Penjara !

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 karung gula kristal putih merek ROSE BRAND ukuran 50 kg, 4 karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 bilah senjata tajam jenis pisau sepanjang ±30 cm, serta 1 lembar terpal berwarna biru.

Kini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Pemulutan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih diburu.

“Kami mohon bantuan masyarakat jika mengetahui keberadaan A. dan AP. Segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas IPTU Nugrah.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan