Polsek Prabumulih Barat Berhasil Amankan Mobil Ayla Milik Warga yang Dicuri dan Digadaikan Mantan Pacar

OD terduga pelaku penadah berikut mobil milik korban penggelapan saat diamankan di Polsek Prabumulih Barat-Foto: Prabu-

PRABUMULIH - Upaya pengungkapan kasus penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat membuahkan hasil.

Tim opsnal Sunyi Senyap berhasil menemukan dan mengamankan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor polisi BG 1669 CG, milik seorang warga Prabumulih bernama Melli Yanti, yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Mobil tersebut ditemukan di luar wilayah Sumatera Selatan, tepatnya di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. 

Bersama dengan pengamanan kendaraan, polisi juga menangkap seorang pria berinisial OS yang diketahui bernama lengkap Odi Saputra (30), warga Desa Padang Lakaran, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil penggelapan tersebut.

BACA JUGA:Maling Pagar Besi Masjid, warga Sanga Desa diamankan

BACA JUGA:Edarkan Narkoba Warga Lalan diamankan, Ini Barang Bukti yang di dapat

Informasi dihimpun, kasus ini bermula dari laporan Melli Yanti, warga Jalan Rama, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, pada tanggal 11 Juni 2025.

Dalam laporannya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Prabumulih Barat, Melli mengaku kehilangan satu unit mobil Daihatsu Ayla yang selama ini diparkir di halaman rumahnya pada 1 Juni 2025.

Kecurigaan Melli langsung tertuju kepada mantan pacarnya, yang diketahui bernama Rahmaidi Erlanda, sebagai pelaku yang membawa kabur mobil tersebut tanpa izin.

Dugaan itu tidak meleset, pasalnya pelaku menelpon korban dan mengatakan bahwa mobil tersebut telah digadaikan.

BACA JUGA:Kapal Nelayan Ditembaki di Sei Sembilang : Satu Orang Alami Luka Tembak !

BACA JUGA:Wali Murid Tak Perlu Rebutan Kursi di Hari Pertama Masuk Sekolah di Palembang

Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, SH langsung memerintahkan tim opsnal “Sunyi Senyap” yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, SPsi, untuk segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini, yakni Rahmaidi Erlanda  mantan pacar korban, yang diduga sebagai pelaku utama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan