RUU Haji Kemungkinan Dibawa ke Paripurna Awal Agustus

Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Iman Sukri (ujung kanan) saat ditemui usai acara peluncuran PKB EcoGen di Jakarta.-Foto: Antara-
BACA JUGA:BAM DPR ke Provinsi Riau
Menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (11/7).
Prasetyo menjelaskan pemerintah perlu menunggu hasil pembahasan dari RUU Haji agar ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji.
"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji.
BACA JUGA:Rekayasa Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
BACA JUGA:Minta Kesejahteraan Jurnalis Diperhatikan Pemerintah
Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo.
Prasetyo kemudian menyebut pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan. (ant)