Overload Napi 200 Persen Lapas Palembang Cari Solusi

Ilustrasi napi overload hingga 200 persen di Lapas Kelas I Palembang-Foto: AI-

BACA JUGA:Jemput Bola Fasilitasi UMKM Urus NIB

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Prima Salam, Jumat (11/07/2025), menyatakan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk mendukung upaya pembinaan narapidana sebagai bagian dari strategi menekan angka kriminalitas di wilayah kota.

“Kami siap berkolaborasi dalam upaya pembinaan narapidana, Ke depan hal ini bisa menjadi langkah preventif dalam menurunkan tingkat kriminalitas di Palembang,” ujar Prima Salam.

Ia menambahkan program ini juga bertujuan untuk mengurangi angka residivis dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan.

Bahkan pihaknya berkoordinasi langsung dengan pihak lapas Kelas I A Palembang.

Program pembinaan narapidana ini meliputi berbagai kegiatan, seperti pelatihan keterampilan, pendidikan, dan konseling.

Pemkot Palembang berharap program ini dapat membantu warga binaan menjadi lebih produktif dan mandiri setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Sebelumnya, Kepala Rutan (Karutan) Klas I A Pakjo, Palembang, M Rolan menjalankan program pembinaan kepribadian tahanan melalui gereja atau tempat ibadah yang disediakan.

Ia menambahkan program itu untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tahanan tentang pentingnya hukum dan norma sosial, membentuk karakter dan kepribadian yang positif bagi tahanan, meningkatkan keterampilan hidup dan kemampuan adaptasi tahanan, dan mempersiapkan tahanan untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.

Dengan menjalankan program bina kepribadian tahanan, Karutan Pakjo Palembang berharap dapat membantu para tahanan menjadi lebih baik dan siap untuk kembali ke masyarakat setelah masa tahanannya berakhir.

Terpisah, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengingatkan bahwa dampak penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melebihi kapasitas tidak hanya menyangkut kenyamanan dan hak-hak dasar warga binaan, tetapi juga berimplikasi pada stabilitas keamanan, kesehatan, serta efektivitas pembinaan.

"Dalam kondisi ini, potensi konflik, pelanggaran kedisiplinan, bahkan penyalahgunaan wewenang dapat meningkat drastis," ujar Otto.

Oleh karenanya, dia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kategori risiko narapidana, status pidana, latar belakang usia, dan jenis kasus, serta potensi program integrasi sosial seperti asimilasi, remisi, dan pembebasan bersyarat.

Menurutnya, pengelolaan berbasis klasifikasi yang akurat akan membantu memprioritaskan kebijakan alih penempatan, pembinaan, dan pengawasan yang lebih terukur.

Otto menyebutkan misalnya penghuni di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar berjumlah 1.633 narapidana dan tahanan, melebihi kapasitas yang sebanyak 870 orang atau tercatat over capacity sebesar 187,7 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan