Dua Pengedar Narkotika Lintas Daerah, Disapu Tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

Kapolres AKBP Adhitia Bagus Arjunadi dan jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus, pada Rabu 9 Juli 2025. -Foto : Dokumen Palpos-

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, didampingi Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kasat Narkoba AKP Najamudin dan Kasi Humas AKP Alwi, dalam jumpa pers di  Gedung Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, Jumat 11 Juli 2025, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka. 

Bermula pihaknya mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba yang kerab dilakukan tersangka Paisal.

BACA JUGA:Diduga Peras Korsek Bawaslu Empat Lawang: Polisi Tindak Tegas Dua Oknum LSM !

BACA JUGA:Tim Opsnal Singo Timur Bekuk 2 Begal Sadis Lintas Kabupaten/Kota

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

Yakin informasi yang diterima benar, Tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyergapan terhadap tersangka Paisal saat yang bersangkutan hendak melakukan transaksi di TKP. 

"Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di TKP, saat hendak dilakukan penggeledahan tersangka mengaku jika paket narkotikanya belum ia terima dan orang yang akan mengantarkannya sudah dijalan menuju ke rumahnya," terang Kapolres.  

Mendapatkan informasi tersebut, anggota pun langsung memastikan kebenarannya dengan menyuruh tersangka untuk menghubungi rekannya yakni Ajeng dan mengarahkannya untuk bertemu di kediaman tersangka Paisal di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. 

BACA JUGA:2 Pelaku Pengeroyokan di Gelumbang Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Pembobol Counter Handphone di Sekayu di Amankan Ini Pelakunya

Hanya berselang beberapa menit kemudian, datang seseorang yang belakangan diketahui bernama Ajeng, menggendarai motor mendekati kediaman tersangka Paisal. 

"Begitu turun dari motornya, ia langsung disergap oleh anggota yang telah menunggunya, namun  tersangka Ajeng sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, untungnya anggota berhasil mengamankan tersangka Ajeng," jelas Kapolres. 

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Ajeng, tambah Kapolres, ditemukan satu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 1,23 gram. 

Namun tersangka Ajeng mengaku menemui tersangka Paisal bukan untuk mengantarkan narkoba tersebut melainkan hanya mau mengambil uang dari tersangka Paisal. 

Polisi kemudian mengkonfrontir keterangan tersangka Paisal dan tersangka Ajeng. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan