Dua Personel Polres Prabumulih Diperiksa Propam, Kapolres: Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi -Foto : Prabu Agustian-
Langkah-langkah ini, menurut Bobby, merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan transparansi.
Ia memastikan bahwa proses hukum dan etik akan berjalan sebagaimana mestinya, tanpa memandang siapa yang terlibat.
BACA JUGA:Dua Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK RI, Termasuk Mantan Pj Bupati OKU
BACA JUGA: Mendorong Ketelusuran dan Inklusi Petani untuk Hilirisasi Berkelanjutan
“Apabila terbukti bersalah, sanksi terhadap dua personel tersebut akan ditetapkan melalui sidang kode etik Polri di Polres Prabumulih. Kita tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang menyakiti hati masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolres Bobby Kusumawardhana mengingatkan kepada jajarannya bahwa setiap tindakan personel Polri bisa direkam dan disebarkan secara luas melalui perangkat teknologi yang ada di tangan masyarakat.
“Kami, pimpinan di Polres Prabumulih, tidak bosan-bosannya mengingatkan anggota bahwa saat ini kita ini berada di era keterbukaan. Masyarakat memiliki ‘CCTV berjalan’ dalam bentuk handphone dan perangkat lainnya. Setiap gerak-gerik anggota bisa direkam kapan saja,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel harus memahami bahwa tugas kepolisian bukan hanya menjalankan aturan, tapi juga menjaga hati dan perasaan masyarakat.
BACA JUGA:Dua Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK RI, Termasuk Mantan Pj Bupati OKU
BACA JUGA:Kondisi Jemaah Haji Asal OKU di Jeddah Kini Mulai Membaik
Tindakan-tindakan yang melanggar etik dan norma akan berdampak panjang terhadap kepercayaan publik.
Sebagai bagian dari tindak lanjut kasus ini, Kapolres Prabumulih juga menyatakan akan memperkuat program pembinaan dan edukasi internal.
Ia menilai bahwa tindakan preventif melalui penguatan mental, spiritual, dan pemahaman etika profesi sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.