Instruksi Larangan Angkutan Batu bara Lewati Jalan Umum Ini Tanggapan Kasat Lantas Muba

Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., M.A.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025 yang melarang kendaraan angkutan batu bara melintasi jalan umum.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., M.A., menyatakan dukungan penuh terhadap larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara.

"Kami dari Satlantas Polres Musi Banyuasin sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumatera Selatan terkait penggunaan jalan khusus bagi kendaraan angkutan batubara. Instruksi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas di wilayah kami," ujarnya di Muba.

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Siap Tegakkan Instruksi Gubernur Soal Pelarangan Angkutan Batubara di Jalan Umum

BACA JUGA:Satlantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Bahaya Truk ODOL Demi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

AKP Pandri juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan batu bara yang masih nekat menggunakan jalan umum.

enegakan aturan akan dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan pendekatan edukatif kepada para pelaku usaha tambang dan transportasi.

Selain itu, Polres Muba juga mendorong percepatan pembangunan jalan khusus batu bara yang telah direncanakan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:GSMP Goes to Pansos: Herman Deru Dorong Panti Sosial Jadi Sentra Produksi Pangan Mandiri

BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Digitalisasi dan KAD sebagai Strategi Tangkal Inflasi Daerah

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan bagi kelancaran distribusi batu bara tanpa mengganggu masyarakat umum.

"Kami mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib demi keberlangsungan pembangunan daerah," tambahnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan