Wabup Ogan Ilir Siap Tegakkan Instruksi Gubernur Soal Pelarangan Angkutan Batubara di Jalan Umum

Wabub Ardani ketika menghadiri rapat di Griya Agung Palembang-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung dan menegakkan instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait pelarangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batubara.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat terbatas bersama Gubernur Sumsel di Griya Agung Palembang, Senin (7/6/2025).
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Asisten Sekretariat Daerah serta kepala perangkat daerah terkait, pembahasan terfokus pada penertiban dan pengalihan jalur angkutan batubara ke jalan khusus.
BACA JUGA:Satlantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Bahaya Truk ODOL Demi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
BACA JUGA:GSMP Goes to Pansos: Herman Deru Dorong Panti Sosial Jadi Sentra Produksi Pangan Mandiri
Keputusan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terhadap kerusakan infrastruktur, polusi udara, dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
“Penegasan ini akan jadi landasan tegas bahwa jalan umum bukan untuk ruas jalan batubara lagi. Kita bersama sepakat tegakkan aturan demi keselamatan dan kepentingan masyarakat,” tegas Wabup Ardani.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan mengawal secara serius pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan aparat keamanan dan stakeholder terkait.
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Digitalisasi dan KAD sebagai Strategi Tangkal Inflasi Daerah
BACA JUGA:Ahmad Mawardi Terharu Terima Kunci Rumah Baru Dari Polres Mura
Ardani juga menyatakan bahwa saat ini sudah saatnya keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Instruksi Gubernur yang mewajibkan seluruh aktivitas angkutan batubara berpindah ke jalur khusus diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Jalan umum yang selama ini menjadi jalur utama angkutan batubara akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat umum.
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Timur Gelar Bakti Sosial, Bantu Lansia yang Hidup Sebatang Kara