Satlantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Bahaya Truk ODOL Demi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Kasat lantas Polres Prabumulih, AKP Hj Marlina memberi arahan kepada personel sebelum melakukan sosialisasi ODOL-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Tak Masuk Kerja Sejak Awal Desember 2024, Oknum Dokter RSUD Prabumulih Terancam Dipecat
Data yang dikumpulkan Satlantas Prabumulih menunjukkan bahwa meskipun kendaraan ODOL tidak berasal dari Kota Prabumulih, banyak kendaraan jenis ini yang melintas atau transit setiap harinya.
Marlina mencatat, setidaknya terdapat sekitar 50 kendaraan ODOL per hari yang melintasi wilayah hukum mereka.
Saat ini, upaya Satlantas Polres Prabumulih masih difokuskan pada edukasi dan pemberian imbauan.
Marlina menegaskan bahwa selama masa sosialisasi yang belum ditentukan batas waktunya, penindakan hukum belum dilakukan.
Namun, jika setelah masa sosialisasi berakhir masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan.
“Kami sementara masih mengimbau kepada pengguna jalan, terutama sopir dan perusahaan angkutan agar tidak berlebihan mengangkut barang,” jelasnya.
“Tidak menutup kemungkinan kita tilang untuk kendaraan yang Over Load dan Over Dimension. Karena sejak 1 Juni 2025 kita sudah melaksanakan sosialisasi, baik di jalan maupun mendatangi perusahaan-perusahaan,” tegasnya.
Dengan kata lain, masa sosialisasi yang kini tengah berlangsung menjadi momen penting bagi seluruh pelaku usaha angkutan untuk memperbaiki standar operasional mereka sebelum pihak kepolisian mulai menerapkan sanksi hukum yang tegas.
Menyinggung soal jumlah perusahaan yang memiliki kendaraan ODOL di Prabumulih, Marlina menegaskan bahwa tidak ada perusahaan lokal yang memiliki kendaraan tersebut.
Namun demikian, kendaraan ODOL dari luar kota kerap melintasi Prabumulih untuk menuju daerah lain.
“Kalau di Prabumulih tidak ada, hanya transit atau sekadar melintas saja. Mereka transit, makanya langsung kita sosialisasikan di jalan. Kita foto mobil dan sopirnya,” pungkas Marlina.*