Ogan Ilir Tetapkan Status Siaga Darurat, Karhutla Capai 25 Hektar Lebih

Kalaksa BPBD Ogan Ilir Edy Rahmad-foto:Isro-

KORANPALPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir secara resmi telah menetapkan status 'siaga darurat' kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak awal Mei 2025.

Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai langkah antisipatif dan responsif dalam menghadapi potensi serta kejadian karhutla yang kian mengkhawatirkan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir, Edy Rahmad, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2025, luas lahan yang terbakar di OI telah mencapai total 25,65 hektar lebih. 

BACA JUGA:Dua Rumah Warga OKU Diterjang Longsor

BACA JUGA:Gedung Pemkot Prabumulih Akan Dicat Ulang Jelang HUT Kota ke-23, Ini Kata Walikota H Arlan

Kebakaran terjadi di sembilan lokasi berbeda di sejumlah kecamatan di Ogan Ilir.

“Kebakaran ini tersebar di beberapa titik. Dari hasil pemantauan dan laporan yang kami terima, sebagian besar kejadian berlangsung pada sore hingga malam hari,” ujar Edy Rahmad, Minggu,  (6/7/2025).

Ia juga mengindikasikan bahwa sebagian besar kebakaran tersebut diduga terjadi karena unsur kesengajaan.

BACA JUGA:Tim Pemkab Muba Lakukan Kaji Cepat Longsor di Rantau Panjang, Ini Langkahnya..

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Kirim 74 Purna Paskibraka ke Pelatihan Bela Negara

"Dari kejadian yang telah lalu, dugaan kami kuat bahwa ada unsur kesengajaan. Salah satu buktinya adalah ditemukannya karung pupuk di lokasi kebakaran. Ini mengindikasikan bahwa lahan itu akan diolah masyarakat untuk bercocok tanam," jelasnya.

Tindakan pencegahan dan penegakan hukum pun telah dilakukan BPBD Ogan Ilir bekerja sama dengan aparat kepolisian.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir untuk melakukan police line di lokasi kebakaran agar tidak ada warga yang memanfaatkan lahan terbakar tersebut untuk pertanian,” tambah Edy.

BACA JUGA:Inisiatif Cegah Lakalantas: Polres Mura Pasang Plang Peringatan di Lokasi Minim Penerangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan