Lepas Keberangkatan Kontingen POR Korpri, Walikota: Cak Harap Dapat Mengharumkan Nama Prabumulih

Walikota Prabumulih H Arlan memberikan arahan kepada kontingen POR Korpri Kota Prabumulih yang akan berlaga di POR Korpri Sumsel di Palembang.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Semangat membara mewarnai halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih pada Senin pagi, 30 Juni 2025.

Sebanyak 150 orang atlet dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Prabumulih secara resmi dilepas untuk mengikuti ajang bergengsi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Korpri Sumatera Selatan yang akan digelar di Kota Palembang.

Pelepasan kontingen dilakukan langsung oleh Walikota Prabumulih, H Arlan, usai apel mingguan.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Tiga Raperda Strategis Tahun 2025

BACA JUGA:Dukung Penuh Peningkatan Kinerja Perusahaan

Hadir pula dalam momen penting ini Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril, SKom, MM, Sekretaris Daerah (Sekda) H Elman, ST, MM, Staf Khusus Walikota, para asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Dalam sambutannya, H Arlan menyampaikan rasa bangganya terhadap para atlet Korpri yang akan mewakili Prabumulih dalam ajang POR Korpri tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025.

Dengan logat khas daerahnya, Arlan menekankan pentingnya menjaga nama baik Kota Prabumulih selama mengikuti pertandingan.

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Lubuklinggau Wafat di Tanah Suci, Dimakamkan di Madinah

BACA JUGA:Jembatan Muara Lawai Ambruk Angkutan Batu Bara Distop

"Cak harap semua yang ikut lomba dapat menjaga nama baik kota Prabumuleh dan juga mendapatkan kemenangan sehingga mengharumkan nama Prabumuleh," ujar Arlan.

Dalam kesempatan yang sama, Arlan juga menyampaikan kebijakan khusus Pemkot Prabumulih guna mendukung penuh keberangkatan para atlet.

Meski tidak tersedia anggaran khusus untuk kegiatan POR Korpri, pemerintah tetap memberi solusi dengan memberikan keleluasaan kepada OPD dalam menerbitkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi para atlet yang berasal dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Jalan Nasional Amblas, Truk Tonase Tinggi Dilarang Melintas

BACA JUGA:OKU Targetkan Juara Umum di Ajang Porprov Korpri 2025

"Silahkan OPD mengeluarkan SPPD," tegas Arlan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan