DPRD dan Pemkab Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Tiga Raperda Strategis Tahun 2025

Rapat Banmus DPRD Muba-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Muba resmi menyepakati jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun 2025. 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD, Senin (30/6/2025).

Rapat dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Ardiansyah mewakili Bupati Muba H M Toha ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muba H. Ahmadi, dan diikuti anggota DPRD beserta OPD terkait di lingkungan Pemkab Muba.

BACA JUGA:Dukung Penuh Peningkatan Kinerja Perusahaan

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Lubuklinggau Wafat di Tanah Suci, Dimakamkan di Madinah

Wakil Ketua DPRD Muba H Ahmadi dalam sambutannya mengatakan bahwa penjadwalan tersebut menjadi tonggak awal proses legislasi yang harus berjalan sesuai koridor waktu.

"Demi kelancaran dan efektivitas pembahasan Raperda, Banmus mengusulkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) yang keanggotaannya berasal dari unsur Badan Musyawarah," tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan jadwal pembahasan yang telah sepakati pada hari Senin 7 Juli 2025 pukul 09.30 WIB yaitu Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2025.

BACA JUGA:Jembatan Muara Lawai Ambruk Angkutan Batu Bara Distop

BACA JUGA:Jalan Nasional Amblas, Truk Tonase Tinggi Dilarang Melintas

Dilanjutkan, pukul 10.00 WIB Penyampaian Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan 3 Raperda Tahun 2025 oleh Bupati.

Dan pukul 14.00 WIB Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba

Selanjutnya, terang Ahmadi "Pada hari Selasa tanggal 8 Juli 2025 pukul 10.00 WIB Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD.

BACA JUGA:OKU Targetkan Juara Umum di Ajang Porprov Korpri 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan