Gilo ! Dua Beranak Lakukan Aksi Keji, Rudapaksa Anak dan Adik Tiri hingga Hamil

Kedua pelaku Sudarwis dan Mustar diamankan di Mapolres Muba-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Aksi keji bapak dan anak di Sungai Lilin, kabupaten Muba, Sumsel ini bikin geleng-geleng kepala. 

Keduanya bahu membahu menggarap anak dan adik tiri hingga hamil 2 kali.

Bapak dan anak Sudarwis (74) dan Mustar Tata Saputra (34) sudah diamankan polisi.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Banyuasin Naik Tahap Penyidikan : Tinggal Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara !

BACA JUGA:Mobil Box Bermuatan Es Krim Walls Dicuri di Indomaret Prabumulih, Berhasil Ditemukan Tim Sunyi Senyap di PALI

Anggota Polres Muba menangkap bapak dan anak tirinya itu atas laporan pencabulan berulang pada anak dan adik tirinya.

Sudarwis bersama Mustar tega mencabuli anak tiri dan saudara tirinya sendiri selama bertahun-tahun. Korban bahkan sampai melahirkan 2 Kali.

Keduanya saat ini mendekam di sela tahanan Unit PPA Satreskrim Polres Muba.

BACA JUGA:Pemuda Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada Kanan: Polisi Lakukan Penyelidikan !

BACA JUGA:2 Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur Diamankan

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto, mengatakan kedua tersangka adalah bapak dan saudara tiri korban. 

Pada Juni 2021, tersangka Dr (Sudarwis) diduga menyetubuhi korban sebanyak 3 kali hingga korban hamil serta melahirkan seorang anak laki-laki pada April 2022.

"Tragisnya, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan," tutur Afhi.

BACA JUGA:Kasus Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida Dituntut Hukuman Mati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan