Update Kasus Penemuan Mayat di Kebun Tebu di Ogan Ilir, Polisi Telah Periksa 22 Orang Saksi

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Syafarudin Akso -Foto : Isro Antoni-
KORANPALPOS.COM – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita hamil di perkebunan tebu PTPN VII Cinta Manis, Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, terus didalami pihak kepolisian.
Korban Mita Rosnita (29), warga Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah, dan telah tak bernyawa.
Kapolsek Tanjung Iptu Syafarudin Akso mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif.
“Terkait kasus penemuan mayat terus kita lakukan penyelidikan, kita juga dibantu dari Polda Sumsel. Kami himbau kepada masyarakat khusunya di wilayah hukum Polsek Tanjung batu maupun Ogan Ilir secara umum agar memberikan informasi apabila sekacil apapun untuk mendukung terungkapnya kasus tersebut” ujarnya. Dikutif Minggu, (29/6/2025).
BACA JUGA:KDKMP di Muara Enim Terealisasi 100 Persen
BACA JUGA:Optimalisasi Pelayanan Komunikasi, Hadirkan Inovasi Lapor Membara
Pihak kepolisian, baik dari Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, hingga Polda Sumatera Selatan, terus bekerja sama siang dan malam guna mengungkap pelaku pembunuhan sadis ini.
Upaya penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memeriksa puluhan saksi yang diduga memiliki informasi penting.
Akso menyebutkan hingga saat ini setidaknya 22 orang saksi telah diperiksa.
“Kita sudah periksa lebih kurang 22 saksi atas kasus pembunuhan wanita hamil di kebun tebu itu,” jelasnya.
BACA JUGA:Bucubucu Gelar Aksi Bersih di Taman Adipura
BACA JUGA:Jalan Rusak Parah, Truk Batu Bara Terguling
Sebelum itu, banyak pertanyaan publik terkait mengapa tidak diturunkannya anjing pelacak seperti yang dilakukan pihak kepolisian saat melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian milik warga di Desa Tanjung Atap beberapa waktu lalu?
Menurut Kapolsek hal itu tidak dilakukan mengingat lokasi kejadian sudah tidak memungkinkan.