Gegara Curi Sepeda Listrik Orang, Petani di OKI Masuk Bui

Tersangka diamankan di Mapolsek Pangkalan Lampam--

KAYUAGUNG - Kasus pencurian sepeda listrik kembali menjadi sorotan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini, seorang petani bernama Armani (40) warga Desa Sukadamai, Kecamatan Pangkalan Lampam, harus berurusan dengan polisi setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda listrik.

Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Nuryadin SH, menjelaskan bahwa Armani diamankan oleh anggota Polsek Pangkalan Lampam setelah terbukti mencuri satu unit sepeda listrik milik Makhudi (36), seorang warga setempat.

Aksi pencurian tersebut terjadi dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban.

BACA JUGA:Pembobol Rumah Meresahkan Dibekuk Tim Opsnal Pidum Polres Prabumulih

BACA JUGA:Kisah Heroik Petugas PUPR Kota Palembang Selamatkan 2 Anak dari Tenggelam di Sungai Musi !

"Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, tersangka langsung mengambil sepeda listrik dan handphone milik korban," ujar Kapolsek pada Senin, 29 Januari 2024.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, ketika korban dan keluarganya tengah tertidur lelap.

Tersangka dengan leluasa masuk ke dalam rumah dan berhasil membawa kabur sepeda listrik serta handphone milik korban.

BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 16 Remaja di Prabumulih Diamankan Tim Gabungan Polres Prabumulih

BACA JUGA:Ulah Nekat Pemuda Asal Mura Ini Membuat Heboh Warga di Lubuklinggau

Petugas Polsek Pangkalan Lampam yang mendapatkan informasi dari masyarakat segera bergerak cepat untuk menangkap tersangka.

Dalam patroli di wilayah hukum Polsek, termasuk mendapatkan bantuan dari warga, petugas berhasil menelusuri arah pelarian tersangka.

"Tersangka akhirnya ditemukan bersembunyi di Desa Rimba Samak, Kecamatan Pangkalan Lampam, dan berhasil diamankan," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Penodong Wisatawan di Ampera Tertangkap : Ini Tampang Pelaku yang Bikin Malu Palembang !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan