Ungkap Sindikat TPPO Modus Kerja ke Eropa

Polda Jateng ungkap sindikat TPPO bermodus bekerja ke Eropa dan tetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, Kamis (19/06/2025)-Foto : ANTARA-

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Terpisah, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyelamatkan sebanyak 70 pekerja migran asal Indonesia dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama Juni 2025.

BACA JUGA:Curi Kerangan Mobil Carry, 2 Remaja di Prabumulih Dijebloskan Tim Singo Timur ke Penjara

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Rumah Lansia di Pajar Bulan Ogan Ilir Nyaris Terbakar, Uang Rp500 Ribu Ludes

"Dari 70 korban itu terdiri dari 42 laki-laki dewasa, 26 perempuan dewasa dan dua anak perempuan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Tauruna Mauruh di Medan, Kamis (19/06/2025).

Ricko mengatakan dari puluhan orang yang diselamatkan tersebut pihaknya menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dari enam laporan TPPO.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam penindakan itu tak lepas dari sinergisitas lintas kementerian, kepolisian, dan daerah tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi WNI dari jebakan kejahatan perdagangan orang.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan segera melaporkan bila mengetahui aktivitas perekrutan ilegal," kata dia.

Secara keseluruhan, Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengagakan Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban yang merupakan sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak selama Juni 2025.

Ia mengatakan para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari bujuk rayu pekerjaan luar negeri, program magang palsu, pengantin pesanan, hingga penipuan melalui media sosial.

“Kasus terbanyak berasal dari pengiriman PMI non-prosedural, disusul eksploitasi seksual dan eksploitasi terhadap anak. Negara tujuan antara lain Malaysia, Myanmar, Suriah, hingga Dubai, dan mayoritas korban dipekerjakan di sektor informal maupun jaringan scam online,” kata dia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan