Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2025: Kembali Turun Rp6.000, Kini Rp1,937 Juta per Gram !

Harga emas Antam per gram hari ini 19 Juni 2025 mengalami penurunan Rp6.000-Foto : Dokumen Palpos-
Harga-harga tersebut berlaku untuk transaksi pembelian langsung di Butik Emas LM Antam maupun secara daring melalui website resmi.
Masyarakat yang bertransaksi emas batangan dengan Antam perlu memahami adanya ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, baik saat membeli maupun menjual kembali (buyback).
Pajak Pembelian Emas Batangan:
0,45% dari nilai transaksi bagi pembeli yang memiliki NPWP.
0,9% dari nilai transaksi bagi pembeli tanpa NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung oleh Antam dan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pajak Penjualan (Buyback) Emas Batangan ke Antam:
Bila nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, maka dikenakan:
1,5% PPh Pasal 22 untuk pemilik NPWP.
3% PPh Pasal 22 untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh buyback juga dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses pengembalian emas.
Meskipun terjadi penurunan harga, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi favorit, terutama dalam jangka panjang.
Nilainya yang cenderung stabil dalam menghadapi krisis menjadikan emas pilihan utama masyarakat yang ingin menjaga nilai kekayaan dari inflasi.
Penurunan harga seperti saat ini bisa menjadi peluang bagi calon investor untuk membeli emas dengan harga lebih rendah, terutama untuk pecahan kecil seperti 1 gram atau 5 gram yang sering digunakan untuk tabungan jangka menengah.
Penurunan harga emas Antam hingga Rp1.937.000 per gram merupakan momen penting yang mencerminkan dinamika pasar emas global dan lokal.