Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih: Kejari Kembali Periksa Eks Ketua dan Kepala DPKAD !

Gedung Kejari Prabumulih-Foto : Dokumen Palpos-
Sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat menyebut bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana hibah masih lemah, terutama jika tidak dilakukan audit menyeluruh.
Beberapa kalangan menilai langkah Kejaksaan Prabumulih dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah PMI ini sebagai bagian dari upaya menegakkan integritas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, mengatakan bahwa lembaganya siap mendukung upaya penegakan hukum sepanjang dilakukan sesuai prosedur dan tidak tebang pilih.
“Kami menyerukan agar penyidikan ini dilakukan secara tuntas, dan jika ada yang terbukti melanggar hukum, harus diproses secara transparan,” katanya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah PMI ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kota Prabumulih.
Tak hanya karena melibatkan lembaga kemanusiaan, tapi juga karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dengan terus bergulirnya penyidikan, publik kini menanti babak baru dalam kasus ini: apakah akan ada penetapan tersangka, dan siapa saja yang bertanggung jawab jika dugaan korupsi tersebut terbukti?
Kejaksaan Negeri Prabumulih memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.