Nekat Kabur saat Disergap: Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Elang Muara !

Dua pelaku curat saat diamankan di Polsek Cambai-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Berikan Efek Jera, Hukuman Pimpinan Ponpes Cabul Diperberat
“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan menurunkan Tim Elang Muara untuk mendalami kasus ini. Dengan bukti dan keterangan yang ada, kami berhasil mengantongi identitas para pelaku dan juga lokasi persembunyian mereka,” beber Rama Juliani.
Masih kata Rama Juliani, dari informasi didapat salah satu pelaku, Erik Nopriansyah, ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan dan penelusuran latar belakang, Erik diketahui merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk penjara atas kasus serupa.
Sementara rekannya, Jeki Septira, diduga baru pertama kali terlibat dalam tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan.
“Erik ini sudah dua kali masuk penjara dan keluar, tapi masih saja melakukan tindakan kriminal. Kali ini, kami tidak ingin kecolongan lagi, oleh karena itu saat ia mencoba kabur, kami beri tindakan tegas,” ujar Kapolsek.
Modus yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah memanfaatkan situasi sepi di malam hari dan menyasar kendaraan bermotor serta barang-barang berharga yang mudah dibawa.
Mereka melakukan aksinya secara cepat, terencana, dan dengan peralatan khusus untuk membobol kunci kendaraan.
Lebih lanjut, Plh Kapolsek Cambai Rama menuturkan, Setelah identitas pelaku berhasil diketahui, Tim Elang Muara langsung melakukan pengejaran dan berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di sebuah pondok terpencil di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan.
Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan.
Namun, pada saat penyergapan dilakukan, salah satu pelaku, Erik, berusaha kabur. Meski telah diberi tembakan peringatan ke udara, Erik yang merupakan seorang residivis ini tetap nekat melarikan diri. Karena itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.
“Kami tidak ingin ambil risiko. Pelaku EN telah diberikan peringatan, tetapi dia tetap berusaha kabur, sehingga kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya. Ini bentuk tindakan tegas dan terukur,” ujar Iptu Rama.
Setelah berhasil dilumpuhkan, kedua pelaku Erik dan Jeki langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cambai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diperiksa oleh petugas, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan dua kali aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Cambai.
“Mereka sudah mengakui perbuatannya. Dan saat ini, kami tengah mengembangkan kasus ini apakah ada TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya yang melibatkan mereka. Ini masih kami dalami,” ungkap Rama Juliani.