Jadi Tantangan Implementasi UU TPKS

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat-Foto: Antara-
BACA JUGA:BKSAP : Tunjukkan Posisi Baik Indonesia
"Selain pemahaman, dia juga memandang agar UU TPKS dapat berlaku efektif maka diperlukan komitmen kuat dari negara untuk melindungi segenap warga negara dari segala bentuk kekerasan, tak terkecuali kekerasan seksual.
"Ini adalah amanat dari konstitusi kita, amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, amanat dari dasar negara, dan tentu menjadi apa yang kita citakan oleh founding fathers kita," katanya.
Dia pun berharap UU TPKS tidak hanya menjadi produk hukum di atas kertas belaka, tetapi menjadi instrumen nyata dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak korban kekerasan seksual.
BACA JUGA:Komisi II DPR : Perlu Ada Standar Biaya
BACA JUGA:Golkar Bela Menteri ESDM : Sebut Telah Buat Kebijakan Prorakyat !
Rerie menambahkan implementasi UU TPKS harus bebas pula dari semua unsur yang melemahkan, termasuk dari perspektif budaya itu sendiri ataupun hal-hal lainnya yang memberatkan korban kekerasan seksual.
Terakhir, dia mengajak pula segenap elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal dan memastikan UU TPKS dapat terimplementasi dengan baik dan efektif dalam menghadirkan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
"Tanpa kesadaran kebangsaan dari semua pihak, terutama dari para penyelenggaraan negara untuk melindungi setiap warga negara, tentunya implementasi undang-undang ini akan semakin jauh dan rasanya semakin sulit untuk dilaksanakan," kata dia.***