Hari Lingkungan Hidup 2025: Upaya Jangka Panjang Stop Polusi Plastik !

Ilustrasi tumpukan sampah plastik-Foto : Istimewa-

Sampah plastik yang bocor ke lingkungan bahkan bisa menjadi isu polusi lintas batas ketika produk plastik dengan tulisan "made in Indonesia" mengalir ke laut dan berakhir ke negara lain dan sebaliknya.

Data United Nations Environment Programme (UNEP) memperkirakan pada 2020 secara global terdapat 9 juta-14 juta ton sampah plastik berakhir di lautan, yang dapat bertambah menjadi 23 juta-37 juta ton pada 2040 dan 155 juta-265 juta ton sampah plastik di laut pada 2060.

BACA JUGA:Mendagri: Pemda Harus Gerak Cepat Hadapi Kemarau 2025

BACA JUGA:PERPADI Diminta Tak Hanya Andalkan Penggilingan

Menurut peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova, sampah yang berasal dari kegiatan di Indonesia sekitar 10-20 persen akan berakhir di perairan internasional dan bahkan bisa hanyut sampai ke Afrika Selatan dalam periode sekitar satu tahun.

Tidak hanya itu, penelitiannya juga memperlihatkan potensi kehilangan dari sisi ekonomi akibat sampah plastik yang bocor ke perairan.

Dengan berdasarkan penghitungan rata-rata per tahun terdapat kebocoran 484 ribu ton sampah ke lautan dengan estimasi memiliki nilai kehilangan berkisar Rp25 triliun sampai Rp255 triliun per tahun.

Di sisi pemerintah, sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik pada akhir 2024,  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)  diberikan fokus isu sampah di Indonesia.

Mulai dari penghentian impor bahan baku sampah untuk industri daur ulang, sampai penertiban tempat pemrosesan akhir (TPA) yang melakukan open dumping atau pembuangan secara terbuka.

Sejauh ini, sudah 343 TPA yang dikelola oleh pemerintah daerah mendapat  sanksi administrasi dari KLH. Beberapa pengelola bahkan sudah mulai diproses pidana karena dinilai tidak menjalankan sanksi yang diberikan, termasuk Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di  Bantargebang.

Sejumlah TPA open dumping juga sudah ditutup meski mendapatkan penolakan warga, bahkan ada gugatan class action yang dilakukan sekelompok masyarakat Banjarmasin karena proses penutupan TPA Basirih.

Di sisi lain, solusi cepat diambil pemerintah untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Seperti mengejar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditargetkan berada di 33 lokasi, naik dari target sebelumnya yang menyasar 12 kota.

Tengah dikejar juga pembangunan dan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bahkan meminta fasilitas yang sudah siap, seperti RDF Rorotan di Jakarta ,yang mendapatkan penolakan warga sekitar, untuk dapat segera dioperasikan.

Namun, semua solusi tersebut tidak akan dapat berjalan jika tidak ada kerja sama antarpemangku kepentingan yaitu pemerintah, masyarakat dan komunitas, serta dunia usaha.

Upaya jangka panjang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan