Penataan Pasar 16 Ilir Tunggu Hasil Audit

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti. Foto: ANTARA--

PALEMBANG – Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan, kini tengah melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap proyek revitalisasi Pasar 16 Ilir, pasar tradisional terbesar di kota tertua di Indonesia.

Langkah ini diambil guna meninjau secara menyeluruh proses penataan dan pengelolaan pasar yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kota Palembang.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, dalam keterangannya pada Rabu (4/6), menjelaskan bahwa audit dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kompleksitas permasalahan yang timbul dalam proses revitalisasi gedung pasar tersebut.

"Revitalisasi Pasar 16 Ilir bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut penataan pedagang, pengelolaan keuangan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, audit dilakukan secara menyeluruh untuk menghasilkan rekomendasi strategis yang akan kami sampaikan kepada Wali Kota Palembang," ujar Jamiah.

BACA JUGA:Bumi Perkemahan Gandus Jadi Pusat Karakter Pelajar Sumsel

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Imbau Masyarakat Waspadai Kembali Ancaman Virus COVID-19, Meski Kasus Masih Rendah

Audit ini mencakup pemeriksaan terhadap jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya serta pihak ketiga yang digandeng sebagai mitra pengelola Gedung Pasar 16 Ilir.

Jamiah menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu agar proses audit berjalan komprehensif dan objektif.

Salah satu fokus dari audit adalah menilai efektivitas kerja sama antara Perumda Pasar Palembang Jaya dengan mitra pihak ketiga, termasuk dalam hal transparansi pengelolaan dan teknis penataan lapak pedagang.

Permasalahan relokasi pedagang, khususnya pedagang kaki lima yang berada di luar gedung utama pasar, menjadi perhatian utama audit ini.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Sahkan 673 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

BACA JUGA:Unsri Sediakan 3.102 Kuota Jalur Mandiri : Kesempatan Terbuka bagi Calon Mahasiswa Baru !

Direktur Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Inspektorat.

Ia menegaskan bahwa hasil audit akan dijadikan dasar dalam penataan pedagang yang lebih rapi dan sesuai dengan peruntukan ruang pasar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan