Polres OKU Dalami Dugaan Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo.-foto:Eko Palpos-
KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mendalami dugaan oknum anggota polisi di wilayah setempat yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Rabu 4 Junu 2025 mengatakan bahwa dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam peredaran narkotika di wilayah hukumnya mencuat.
Seorang oknum anggota Polres OKU diduga terlibat dalam transaksi pil ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) polres setempat.
BACA JUGA:Mahasiswa Jadi Korban Curas: Motor Dirampas Usai Bertemu Perempuan di Aplikasi Michat !
BACA JUGA:Viral dan Meresahkan, Pabrik CIU di Prabumulih Timur Akhirnya Ditutup dan Dibongkar
Dari pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat tersebut," katanya.
Endro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam jaringan narkotika.
BACA JUGA:Sedang Jaga Istri di Rumah Sakit, Buronan Pencuri Batre Tower Diamankan Polisi
BACA JUGA:Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung : Ngaku Khilaf Setelah 10 Tahun Menduda
Ia telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres OKU untuk menindaklanjuti dengan investigasi internal.
"Informasi itu sudah kami terima dan saya telah memerintahkan Kasi Propam untuk menurunkan tim guna melakukan investigasi lebih lanjut," tegas Endro.
Ia menambahkan, apabila dalam proses investigasi ditemukan cukup bukti baik dari saksi maupun barang bukti lain, pihaknya akan bersikap transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
BACA JUGA:Curi Sawit, Empat Sekawan Warga Desa Merbau OKU Diciduk Polisi