Sedang Jaga Istri di Rumah Sakit, Buronan Pencuri Batre Tower Diamankan Polisi

Tersangka saat diigelandang ke Mapolres Lubuklinggau, Senin 2 Juni 2025.-Foto : Maryati-
KORANPALPOS.COM - Hampir setahun buron, Sugiarto (38), warga Jalan Rijani RT 08 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan.
Tersangka berhasil ditangkap saat sedang menjaga istrinya di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Minggu 2 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, didampingi Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP I Nyoman Sutrisna, melalui Kanit Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan kronologis kasus yang melibatkan tersangka.
Berawal dari laporan pencurian batre tower milik PT. Infratech Indonesia yang terjadi pada Minggu 10 September 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA:Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung : Ngaku Khilaf Setelah 10 Tahun Menduda
BACA JUGA:Curi Sawit, Empat Sekawan Warga Desa Merbau OKU Diciduk Polisi
Aksi pencurian itu diketahui setelah Bunyamin salah satu karyawan di perusahaan tersebut mendapat pesan masuk yang berisi pemberitahuan tentang kendala pada salah satu tower yang terletak di Jalan Raya Tugumulyo RT 02 Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Saat Bunyamin cek ke lokasi ternyata ada baterai tower yang hilang.
Saat di cek CCTV di temukan mobil yang digunakan tersangka Sugiarto (selaku pekerja perbaikan tower), sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap tersangka.
Kemudian saksi Bunyamin, langsung mengecek tersangka ke rumahnya, ternyata tersangka sudah kabur.
BACA JUGA:Dua Pengendar Narkoba diamankan
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia
Akibat kejadian tersebut pihak PT. Infratech Indonesia mengalami kerugian berupa dengan total senilai Rp51 juta dan melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
"Adapun. Barang yang hilang sesuai laporan 4 unit Baterai weida 1000ah, 5 unit Module UBBP, 2 unit Module UMPT dan 8 unit SFP," jelas Ipda Hari, Senin 2 Juni 2025.