Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juni 2025 : Turun Rp16.000 Menjadi Rp1,924 Juta per Gram !

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (4/6).-Foto : Dokumen Palpos-

0,45 persen dari harga pembelian bagi pemilik NPWP

0,9 persen bagi pembeli non-NPWP

Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak.

Contohnya, jika Anda membeli 1 gram emas seharga Rp1.924.000, maka Anda perlu membayar tambahan pajak:

Sebesar Rp8.658 (0,45%) jika memiliki NPWP, atau

Sebesar Rp17.316 (0,9%) jika tidak memiliki NPWP.

Turunnya harga emas Antam hari ini bisa menjadi momentum bagi sebagian investor untuk mulai menambah portofolio logam mulia mereka.

Dalam jangka panjang, emas dianggap sebagai salah satu aset aman (safe haven) yang mampu menjaga nilai kekayaan terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi global.

Namun, investor juga diingatkan untuk tidak mengambil keputusan emosional semata karena harga emas sangat dipengaruhi oleh fluktuasi pasar global.

Dengan harga yang saat ini masih tergolong tinggi secara historis, namun menurun dibandingkan rekor sebelumnya, emas batangan tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi aman.

Namun, investor harus memahami bahwa di balik potensi keuntungan, ada biaya-biaya tersembunyi seperti potongan pajak yang harus diperhitungkan secara cermat.

Perkembangan harga emas ke depan akan sangat bergantung pada dinamika geopolitik global, pergerakan dolar AS, dan arah kebijakan suku bunga dari bank sentral negara-negara besar.

Maka dari itu, bijaklah dalam bertransaksi, dan jangan lupa patuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan