Muba Melangkah Menuju Desa Cerdas: Transformasi Digital untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dinas Kominfo Musi Banyuasin -Foto : Romi Rivano-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa ini merupakan wujud implementasi Visi Misi Bupati Muba HM.Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman percepatan digitalisasi sampai tingkat Desa. 

Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 242 website untuk desa dan kelurahan telah disiapkan dan telah aktif.

Ini terdiri dari 229 desa dan 13 kelurahan, sebagai bagian dari strategi untuk memperluas akses informasi publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di tingkat lokal.

Dari total tersebut, 221 website telah aktif sepenuhnya, sedangkan 21 website lainnya masih dalam proses pengaktifan oleh tim teknis Diskominfo Muba.

BACA JUGA:Rutan Baturaja Perkuat Program Sistem Keamanan Deteksi Dini

BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu, sehingga semua desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin memiliki website aktif untuk informasi dan pelayanan digital ungkap Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga,AP Kamis (29/5) Kolaborasi dalam Pengembangan.

Pengembangan website desa merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Pusat Statistik (BPS) Muba, dan Diskominfo Kabupaten Sumedang.

Website ini disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, menjadikannya lebih relevan bagi masyarakat. Semua website diberikan secara gratis sebagai dukungan pemerintah daerah terhadap digitalisasi desa.

Website-website desa dilengkapi dengan profil lengkap, mencakup potensi unggulan seperti objek wisata, UMKM, kegiatan sosial, dan informasi pelayanan administrasi.

BACA JUGA:Rutan Baturaja Perkuat Program Sistem Keamanan Deteksi Dini

BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendorong perangkat desa untuk aktif menginformasikan perkembangan terkini, memudahkan masyarakat mengikuti kemajuan desa.

Inisiatif digitalisasi ini sejalan dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 5 Tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan